Berpakaian Menutup Aurat Dan Ketat Hukumnya

Berpakaian Menutup Aurat Dan Ketat Hukumnya. Menutup aurat hukumnya wajib sebagaimana kesepakatan para ulama berdasarkan firman allâh azza wa jalla Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan.

Hukum Lelaki Memakai Pakaian Ketat Menunjuk Otot Lekat Lekit Story
Hukum Lelaki Memakai Pakaian Ketat Menunjuk Otot Lekat Lekit Story from 2.bp.blogspot.com
Ayat di atas juga menjelaskan tentang pakaian takwa, maksudnya adalah selain secara fisik kita menutup aurat dengan pakaian, juga secara psikis kita menutup diri dengan. Menutup aurat merupakan prinsip pertama yang menjadi dasar agar pakaian tersebut dapat dikatakan sesuai dengan hukum islam. Memakai pakaian ketat hingga terlihat bentuk lekukan tubuh seperti dada atau bokong, tidak dianggap menutup aurat meski kain dikenakan telah menutupi kulitnya.

Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan.

Aurat menurut istilah hukum islam artinya batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah allah swt. Pengertian aurat dan kewajiban menutupnya. Seseorang bebas merancang dan membuat bentuk atau mode serta. Pengecualian dalam hukum ini adalah jika berada dalam keadaan terpaksa, seperti.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berpakaian Menutup Aurat Dan Ketat Hukumnya"

Posting Komentar