Tugas Pokok Lembaga Peradilan

Tugas Pokok Lembaga Peradilan. Pengadilan memiliki fungsi yang penting guna menegakkan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Lembaga peradilan militer adalah sebuah lembaga peradilan yang melaksanakan dan menegakkan hukum di lingkungan angkatan bersenjata.

Sistem Hukum Dan Peradilan Nasional Ppt Download
Sistem Hukum Dan Peradilan Nasional Ppt Download from slideplayer.info
Dasar hukum yang secara khusus mengatur tentang lembaga peradilan di indonesia adalah pasal 24 ayat (2) dan pasal 24b ayat (1) uud tahun 1945. Lembaga peradilan di indonesia diserahkan kepada mahkamah agung yang memegang kekuasaan kehakiman dengan tugas pokok seperti menerima, memerika, mengadili. Peranan lembaga peradilan atau hukum merupakan suatu kebijakan atau aturan yang berfungsi mengingat indonesia dengan pokok pikiran dalam pembukaan uud adalah negara hukum, maka lembaga peradilan merupakan badan atau organisasi yang bertugas menangani permasalahan.

Lembaga peradilan adalah alat yang menjadi perlengkapan negara yang memiliki tugas dalam andil mempertahankan untuk tetap tegaknya hukum.

2 tahun 1986, pasal 39, 41, 65 jo uu no. Sengketa kewenangan konstitusional lembaga negara merupakan sengketa antar lembaga negara kemungkinan terjadi karena adanya system relasi check and tugas pokok kepaniteraan mahkamah konstitusi adalah memberikan dukungan d bidang. Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum. Lembaga peradilan merupakan alat perlengkapan negara yang bertugas mempertahankan agar hukum tetap tegak di negara ini.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tugas Pokok Lembaga Peradilan"

Posting Komentar